Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
Sengketa tanah haruslah dibedakan dengan masalah mafia tanah, yang dapat dikualifikasi suatu kejahatan klasik yang terorganisir dan profesional. Dalam mafia tanah memiliki modus operandi.
“Salah satunya melalui pembuatan dokumen palsu atas bukti kepemilikan hak tanah yang bekerja sama dengan oknum yang mempunyai kewenangan dalam penerbitan bukti alas hak palsu, yang biasanya dilakukan secara rapi sehingga sulit untuk diungkap,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sesalkan Tanah Kliennya Dieksekusi Oleh Putusan yang Salah Alamat
Saat ini masalah mafia tanah menjadi perhatian Presiden Jokowi. Selanjutnya direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kebijakan dalam pemberantasan mafia tanah.
“Ini merupakan bagian dari program Polri presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," tuturnya,
Apa yang telah dilakukan Polri dalam pengungkapan kasus baru-baru ini seperti (Pondok Indah, Kemang, Cilandak), lanjutnya, merupakan tindakan penegakan hukum yang dapat dibenarkan.
Dengan demikian, siapapun juga yang terlibat juga harus dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena adanya penyertaan tindak pidana termasuk apabila adanya dugaan aktor intelektual sebagaimana Pasal 55 KUHP.
"Polri punya landasan hukum untuk menindak secara tegas semua yang terlibat tindak pidana mafia tanah ini," lanjutnya.
Namun demikian, lanjut Agus, tentu dalam proses penegakan hukumnya harus mengedepankan prinsip presumption of innocence (asas praduga tidak bersalah). Ini mengingat Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
Oleh karena persoalan sengketa tanah sangat berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah, maka persoalan sengketa hak atas tanah yang merupakan ranah hukum perdata.
Harus memberikan perlindungan hukum kepada pembeli yang beritikad baik ataupun pihak-pihak yang telah membebaskan tanah sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pengadaan tanah baik oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak swasta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
-
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Djakarta Festival di Parkir T ...[详细]
-
Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
SuaraJakarta.id - Wisata berkonsep pertanian atau kawasan agro eduwisata mulai dikembangkan di Kabup ...[详细]
-
Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan seseorang diduga guru terlibat cekcok dengan sisw ...[详细]
-
Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
JAKARTA, DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Kamis (25/8/2022). Tercatat ada tamba ...[详细]
-
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mempercepat transformasi ...[详细]
-
Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Uj ...[详细]
-
Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
Warta Ekonomi, Jakarta - Mungkin banyak orang yang sudah tidak kaget lagi mendengar berulangnya kasu ...[详细]
-
AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
Warta Ekonomi, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyoroti bahwa tantangan i ...[详细]
-
Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar ajang Formula E Jakarta masuk rekor dunia sebagai ajang balapan palin ...[详细]
Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- 3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Ini Dia Nama
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia