Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap dua perampok bersenjata airsoft gun yang mengaku anggota TNI. Modus pelaku dengan berkeliling pakai mobil rental dan mencari sasaran di jalan raya.
Pelaku yang berinisial AS alias Talib alias Alan (53) dan ES alias Tyo (49) ditangkap usai beraksi pada Senin (29/8/2022) di Kalibata,quickq怎么下载 Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Modusnya memepet mobil korban, lalu mengatakan korban telah menabrak keluarga tersangka, meminta ganti rugi korban dan menodongkan senjata jenis air softgun kemudian mengambil barang korban dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).
Saat itu, pelaku memepet mobil korban dan menuduh korban telah menabrak keluarga pelaku dan meminta ganti rugi. Pelaku juga mengaku sebagai aparat dan memperlihatkan pistol yang dibawanya.
Baca Juga:Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet
"Pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota TNI," ujar Zulpan.
Pelaku kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 300 juta dan melarikan diri. Korban kemudian meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku.
Pelaku kemudian terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain pistol airsoft gun jenis Makarov dan sebuah topi bertuliskan Kopassus.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Baca Juga:Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
Pelaku AS dan ES selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]
(责任编辑:探索)
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Polisi telusuri kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pengunjung mal di kawasan ...[详细]
-
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
Daftar Isi Gejala dan Komplikasi Saraf Kejepit ...[详细]
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kedatangan klub sepak bola Per ...[详细]
-
Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Chip Global, Nvidia dikabarkan tengah mengevaluasi kembali pendeka ...[详细]
-
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
SuaraJakarta.id - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap sopir ...[详细]
-
Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik
SuaraJakarta.id - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta tak mengiz ...[详细]
-
Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
SuaraJakarta.id - Persija Jakarta menggeser jam latihan untuk beradaptasi dengan bulan Ramadan 1446 ...[详细]
-
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
Jakarta, CNN Indonesia-- Acute mountain sickness (AMS) jadi salah satu kondisi yang patut diwaspadai ...[详细]
-
Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
Warta Ekonomi - Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menja ...[详细]
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
SuaraJakarta.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno disebut tak a ...[详细]
Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa