SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN di lingkungan mereka pada September mendatang.
Kebijakan WFH untuk ASN ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Penerapan kebijakan ini mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti,quickq苹果版下载安装 Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya, penerapan WFH untuk ASN bukan solusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta akhir-akhir ini.
Baca Juga:Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri] Ia lantas memberikan contoh adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5-7 September 2023, di mana bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.
Menurutnya, seolah WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah.
Trubus mengatakan, penerapan WFH ini janganlah sekadar wacana, tapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Kalau ingin melaksanakan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.
Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi Udara, Heru Budi Imbau Penggunaan Pertamax Turbo Hingga Pengetatan Uji Emisi
Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
人参与 | 时间:2025-05-19 16:44:24
相关文章
- PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
评论专区