BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID --Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan agar pembeli BBM subsidi, menggunakan surat rekomendasi sebagai persyaratan.
Surat rekomendasi itu diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
BACA JUGA:Komisioner BP Tapera Ingin Masyarakat Gaji Rendah Bisa Bermimpi Punya Rumah
BACA JUGA:Kebocoran Pipa BBM di Tuban, Pertamina Pastikan Kondisi Aman
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menyampaikan, pihaknya mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai.
Untuk itu, ia meminta agar Badan Usaha Penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwasanya pihaknya sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan Surat Rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back.
"BPH Migas memberikan masukan kepada Badan Usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik," kata Eman ketika melakukan pemantauan di SPBU wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah dikutip Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Bangun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas Luncurkan Terobosan Baru Kios Pangan
BACA JUGA:Laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK Akan Ditindak Lanjuti Bareskrim
Hal ini agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar
Seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·DPR Cecar Soal Pendidikan Tinggi Tersier, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
- ·Gubernur Kalsel Muncul H
- ·Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif
- ·Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
- ·Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta
- ·Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya
- ·Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
- ·BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- ·Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
- ·Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran
- ·Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja
- ·Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
- ·Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- ·Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- ·Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
- ·5 Cara Diet Artis Sepanjang 2024, Sukses Turunkan BB Belasan Kilogram
- ·Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- ·Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies