时间:2025-06-08 15:39:39 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.Kementeri quickq官网下载电脑版官方
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol).
Total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten.
BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” ujar Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, Selasa, 12 November 2024 di Jakarta.
Dari angka tersebut, sebanyak 256.102 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.
BACA JUGA:Bentuk Komitmen, Kapolri Janji Bakal Mundur Jika Terlibat Judi Online
Kemudian 11.661 menggunakan platform Meta, 5.803 berupa file sharing, 2.329 google/youtube, 1.091 akun X, 59 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Beberapa akun dengan pengikut besar seperti Instagram @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut) telah diblokir karena kontennya terbukti mempromosikan perjudian online.
BACA JUGA:Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online
Nursodik Gunarjo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah.
“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal," jelasnya.
Terdapat pengaruh negatif akibat bermain judol ini, bahkan dapat memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan.
Berdasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.
Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup2025-06-08 15:22
PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!2025-06-08 15:11
Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman2025-06-08 14:58
Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting2025-06-08 14:53
7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami2025-06-08 14:39
Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!2025-06-08 14:38
Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE2025-06-08 14:33
Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya2025-06-08 13:54
Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta2025-06-08 13:31
Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman2025-06-08 13:05
Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta2025-06-08 15:17
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo2025-06-08 15:05
Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil2025-06-08 14:01
Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat2025-06-08 13:47
Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!2025-06-08 13:41
Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna2025-06-08 13:23
Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang2025-06-08 13:17
Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah2025-06-08 13:15
Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri2025-06-08 13:05
Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!2025-06-08 12:53