时间:2025-06-08 18:32:30 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Un quickq官网手机版下载
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 20232025-06-08 18:07
Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik2025-06-08 17:43
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ2025-06-08 17:42
Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia2025-06-08 17:40
Abraham Sridjaja Bela Bahlil dari Serangan Hoaks Berbasis AI terkait Isu Raja Ampat2025-06-08 17:16
Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak2025-06-08 16:52
Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen2025-06-08 16:49
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-08 16:32
KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN2025-06-08 15:54
Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K52025-06-08 15:47
Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!2025-06-08 18:32
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-08 17:59
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop2025-06-08 17:59
FOTO: Menari dan Menyanyi di Atas Kereta Jazz Albania2025-06-08 17:18
INFOGRAFIS: Lakukan Pertolongan Pertama Ini saat Saraf Kejepit2025-06-08 17:11
Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim2025-06-08 16:53
Pasangan Ganjar2025-06-08 16:39
KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI2025-06-08 16:31
Datang ke Kertanegara, Viva Yoga Ditunjuk Sebagai Calon Wakil Menteri Transmigrasi2025-06-08 16:13
Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya2025-06-08 16:01