Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID--Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PMK ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan rumah (availability), meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR (accessibility), menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).
BACA JUGA:Subsidi BBM 2024 Malah Dinaikkan, Katanya Mau Fokus Kendaraan Listrik?
Adanya PMK ini, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah.
Selain untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR, fasilitas pembebasan PPN ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional, termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin 19 Juni 2023.
Febrio juga menjelaskan, PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona.
Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta s.d. Rp219 juta.
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 Mendadak Kehilangan Tenaga, NHTSA: Masalah Sistim Pengisian Daya Pada Produksi 2022
Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.
“Sejak berlakunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun 2010 lalu, sudah lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi,” ungkapnya.
“Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” tambahnya.
BACA JUGA:LPSK Desak Mario Dandy dkk Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora
- 1
- 2
- »
-
Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di HotelAnies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARADiduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan JakbarRekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineWiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria CapresAntisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus CadanganGeger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali PesanggrahanKemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap MayaPartai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS KesehatanKali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
下一篇:Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- ·Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- ·Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·FOTO: Taman Nasional Nairobi Hadapi Ancaman Lonjakan Populasi Manusia
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- ·Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Minum Kopi Sebelum Siang Ternyata Bikin Panjang Umur Sampai 100 Tahun
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang