Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.
Pemangkasan itu tertuang dalam instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),"bunyi butir diktum kedua Inpres, dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Sedang Diatur Waktunya
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, Prabowo meminta para penerima instruksi tersebut untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
BACA JUGA:Survei LSN: 79,3% Masyarakat Puas Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025, anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025," bunyi inpres tersebut.
Selanjutnya, dalam inpres itu juga disebutkan bahwa Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
"Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah