当前位置: 当前位置:首页 > 时尚 > Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional 正文

Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

2025-05-29 11:54:47 来源:quickq安卓的官网 作者:焦点 点击:759次
Jakarta,quickq苹果下载安装 CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut angkat bicara mengenai kecelakaan bus pariwisatadi jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, itu mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 orang.

Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta industri terkait agar menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak menyewa kendaraan bus yang tidak dalam kondisi prima.

Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

ADVERTISEMENT

Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sandiaga, Kemenparekraf mengimplementasikan sosialisasi khusus yang menyasar kepala dinas di daerah, pengguna bus pariwisata di level sekolah, serta agen travel untuk melakukan mitigasi kecelakaan di sektor kepariwisataan.

Dia berharap kejadian kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, tidak terjadi lagi.

Sandiaga menekankan bahwa semua fasilitas transportasi maupun fasilitas kepariwisataan harus memiliki sertifikat laik operasional yang didaftarkan melalui Kementerian Perhubungan, supaya ekosistem kepariwisataan di Tanah Air lebih nyaman.

"Kita akan membawa ekosistem parekraf ini lebih CHSE yakni lebih clean, lebih healthy, lebih safety, dan tentunya environmental sustainability," kata politisi PPP ini.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Selain itu, bus dengan nama Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG tersebut juga dinyatakan terlambat uji KIR atau uji kendaraan bermotor.

Sebelumnya, diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.

(wiw)

作者:综合
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜