Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN) untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: KPK Panggil untuk Kedua Kalinya Sjamsul Nursalim dan Istri
"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat, 19 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa jangan sampai nantinya ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa Sjamsul dan istri tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.
"Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan silahkan membantah," kata Febri.
Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
相关推荐
- VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- 艺术生留学推荐信怎么写?
- 加拿大有室内设计的大学你选择哪所?
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
- 视觉传达设计出国留学院校推荐
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun