Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran STMKG 2024 Usia dan Tinggi Badan, Lulus Auto Jadi PNS
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Hanya saja, ia belum mau merinci siapa saja saksi tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024
BACA JUGA:Manchester City Butuh Ace Terakhir Raih Gelar Liga Premier, Guardiola: Ibarat Bermain Tenis Grand Slam Wimbledon
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp271.069.688.018.700.
Adapun 21 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain
- Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'