Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat

Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
相关文章
Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ada WN India yang eksodus atau2025-06-01FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
Jakarta, CNN Indonesia-- Profesi 'detektif pernikahan' tengah menjadi tren di Ind2025-06-01Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima kunjungan mantan Perdana M2025-06-01KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
Warta Ekonomi, Samarinda - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh ko2025-06-01KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai ters2025-06-01Kilas Balik Pasar 2024 yang Ekstrem Bersama Broker Octa
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahun 2024 menjadi saksi dinamika ekonomi global yang signifikan di tengah2025-06-01
最新评论