SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB),quickq官网安卓下载 Jakarta Utara bisa segera ditempati. Pasalnya, KSB termasuk dari Rumah Susun (Rusun) terprogram.
Rusun terprogram adalah salah satu dari dua jenis Rusun di Jakarta yang dibuat Pemprov DKI. Rusun terprogram merupakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak penataan kota.
Jenis kedua adalah Rusun umum yang memang dipilih sebagai hunian warga secara sengaja.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
Dalam hal ini, KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Rusun terprogram seharusnya bisa segera dihuni.
"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (KSB)," katanya.
Acuan warga yang bisa menempati KSB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Seharusnya, biaya sewa yang dikenakan pada penghuni adalah sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sementara untuk Rusun umum penghuni dikenakan biaya sewa lebih tinggi, yakni sekitar Rp765 ribu.
Kendati demikian, Sarjoko belum mengetahui soal kelanjutan pengelolaan KSB yang mau dialihkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada DPRKP. Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pertemuan antara Jakpro dengan warga.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
"Oh, belum. Saya belum update terakhir ya. Saya belum dapat informasi, kebetulan saya enggak hadir hari itu (rapat soal pengelolaan KSB)," pungkasnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
人参与 | 时间:2025-05-20 07:14:20
相关文章
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
评论专区