Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, pada pagi ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Raperda RDTR untuk proyek Meikarta.
"Iya ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," singkat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: KPK Bantah Sekda Jabar Kembalikan Uang Suap Rp900 Juta
Baca Juga: Jabatannya Dicopot, Iwa Karniwa Juga Tak Dapat Bantuan Hukum
Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di Gedung Pemprov Jabar khususnya ruang kerja Sekda Jabar. Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui perantara mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.
相关推荐
- Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta