KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia
- Tiga Resep Sayuran Hijau, Bisa untuk Menurunkan Berat Badan
- PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
- Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat
- Disebut WHO Bisa Picu Kanker, Apa Itu 'Talc' pada Bedak Bayi?
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- 70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi