Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
Menteri Hukum dan HAM,quickq无限试用 Yasonna H. Laoly mengatakan, bertemu dengan Baiq Nuril dan pengacaranya, serta politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pertemuan itu, dilakukan di kantor Yasonna Senin sore ini, 8 Juli 2019.
Pembicaraan itu, terkait dengan upaya amnesti terhadap kasus Baiq Nuril. Di mana, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan pihak Nuril. Pascaputusan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Maka amnesti atau pengampunan Presiden, satu-satunya jalan.
"Maka, salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin.
Pemberian amnesti terhadap perorangan oleh Kepala Negara, sebenarnya bukan pertama kali. Jika nanti Presiden Jokowi memberikan amnesti, hal itu yang kesekian kalinya. Yasonna menyebut beberapa tokoh politik, pernah diberi amnesti.
"Amnesti besar pada zaman Bung Karno, kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian, Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik," jelasnya.
Untuk itu, Yasonna juga akan mendiskusikan mengenai masalah amnesti untuk Nuril ini pada malam nanti. Sejumlah pakar akan diundang, khusus mengupayakan yang terbaik agar Baiq Nuril tidak dipenjara.
"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini," kata politisi PDIP itu.
Maka, ia meyakinkan, pemerintah, terutama Presiden Jokowi sangat perhatikan kasus yang menyeret mantan guru honorer asal Lombok NTB itu. "Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu, ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," lanjutnya.
Dia tidak menampik, Presiden memiliki hak untuk memberikan amnesti. Tidak ada batasan kepada siapa, meski sejauh ini yang diberikan baru sebatas tahanan politik. Pemerintah, lanjut Yasonna, ingin memberikan rasa keadilan yang oleh publik menganggap hal ini mengusik mereka. Namun, amnesti juga diberikan, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
"Tapi amnesti diberikan, setelah mendengar dari DPR. Jadi, jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," jelasnya. (asp)
(责任编辑:热点)
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Periksa Saksi
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- Update COVID
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026