Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
JAMBI,quickq 下载 DISWAY.ID--Sebanyak 350 personel dikerahkan untuk melakukan proses evakuasi korban helikopter Kapolda Jambi yang mendarat darurat di hutan Bukit Tamia, Jambi pada Minggu 19 Februari 2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Tim melanjutkan proses evakuasi melalui jalur udara yang sempat dihentikan pada malam kemarin.
“Alhamdulillah, pada hari ini situasi dan cuaca cukup cerah sehingga tim evakuasi udara kita harapkan bisa mengevakuasi seluruh korban dan tim darat juga kurang lebih sekitar 350 orang juga bergerak,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Detik-detik Penyelamatan Kecelakaan Helikopter yang Bawa Rombongan Kapolda Jambi, Krishna Murti: 'Insha Allah Segera Sembuh'
Selain itu, Polri juga mengerahkan enam helikopter untuk membantu proses evakuasi kecelakaan tersebut.
“Ada dua tim yang sudah bergerak dimulai tadi malam sampai dengan hari ini, tim udara ada menggunakan kemarin tuh baru tiga heli tapi hari ini kita sudah menggunakan ada enam helikopter,” tuturnya.
Adapun enam helikopter itu berasal dari Polri, TNI Angkatan Udara, hingga Basarnas. Sementara untuk jalur darat, tim evakuasi dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian telah berhasil bertemu dengan rombongan Kapolda Jambi yang mengalami Kecelakaan di tengah hutan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Jam 10.00 WIB tadi sudah diberangkatkan tim evakuasi jalur udara, baik helikopter Polri maupun Basarnas,” jelas dia.
Diketahui, Helikopter Polri berjenis Super Bell P-3001 yang membawa rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mendarat darurat di Bukit Tamia, Muara Emat, Kabupaten Kerinci diperkirakan akibat pengaruh cuaca buruk, Minggu 19 Februari 2023.
BACA JUGA:Begini Kondisi Wowon CS Selama di Tahanan
Helikopter tersebut juga membawa Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Muchael Bumbunan, Korpspripim Polda Kompol A Yani Jambi dan seorang ADC Kapolda Jambi.
Akibat peristiwa itu, Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono dikabarkan mengalami patah tangan kanan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan semua penumpang dan kru helikopter dalam keadaan selamat.
"Kita sudah dapat informasi karena dari penumpang berjumlah 8 orang, terdiri Kapolda, Direktur, staf dan 3 kru semua masih dalam kondisi selamat walaupun ada beberapa orang yang terluka dan beberapa orang dari mereka bisa berkomunikasi dengan kita walau kadang kala ada kesulitan," ujar Listyo, kepada wartawan, di Media Center GBK, Minggu, 19 Februari 2023.
Polri juga telah mengetahui lokasi pendaratan darurat helikopter tersebut. Saat ini tim SAR telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dengan mengerahkan dua helikopter.
- 1
- 2
- »
-
Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los AngelesCek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia UJokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai JadwalPenumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak BuayaMalam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 RutePertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan LainSegera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur PidanaCardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah JantungSegera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
下一篇:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- ·Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
- ·Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- ·Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- ·Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
- ·Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- ·Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- ·Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- ·Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- ·Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama
- ·Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Minum Kopi Sebelum Siang Ternyata Bikin Panjang Umur Sampai 100 Tahun
- ·Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024