Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
时间:2025-06-10 03:37:08 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID-- Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kesempatan itu, Firli mengaku sebagai warga negara ia menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Saya selaku Warga Negara tentu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karena Negara Indonesia adalah Negara Yang berdasarkan hukum (rechstaat) bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan (machstaat)," kata Firli usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
Oleh karena itu, dia berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi.
"Berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Firli Bahuri pada Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Bos Alexis, Alex Tirta Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Dalam Bentuk Uang Tunai Senilai Rp650 Juta
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
上一篇: Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
下一篇: Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
猜你喜欢
- Wujudkan Program Prabowo
- Kasus Covid
- Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- 5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah
- Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin