- Warta Ekonomi,quickq最新官方下载ios Jakarta -
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antitesis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.
Pernyataan ini disebut oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Sebab kata dia, kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat jika memakai kitab ini.
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/22).
Baca Juga: Tantang Hotman Paris dan Najwa Shihab Gugat KUHP di MK, Teddy Gusnaidi: Enggak Akan Berani
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Tak hanya pendapatnya, ia juga menjelaskan pernyataan pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun yang menganggap pasal-pasal dalam KUHP ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
人参与 | 时间:2025-05-19 11:19:12
相关文章
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
评论专区