- Warta Ekonomi,quickq 下载 Jakarta -
Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa (22/3).
Pertemuan itu membahas penetapan Haris Azhar sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya.
"Untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," demikian kata Gufroni, Selasa (22/3).
Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
人参与 | 时间:2025-05-20 07:32:03
相关文章
- TPN Ganjar
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
评论专区