Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres Pemilu 2024, Senin 16 Oktober 2023, besok.
Adapun daftar 11 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang saat ini sedang dibahas di MK.
Dari 11 uji materil tersebut, 7 di antaranya akan diputuskan pada Senin besok.
BACA JUGA:MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
Berikut ini daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal dibacakan putusannya oleh MK:
1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Soal UU Usia Capres dan Cawapres, KPU Bilang Begini
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.
Masih ada sejumlah perkara soal batas usia capres cawapres dalam tahap persidangan, yakni:
- 1
- 2
- »
-
Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke BareskrimKenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss SupranationalTak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung KarnoApa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin AgresifCegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFHSopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
下一篇:Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- ·FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- ·Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- ·Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
- ·Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- ·Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- ·Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- ·Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
- ·Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- ·FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina
- ·Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional
- ·FOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di Jakarta
- ·Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni