Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengaku heran kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) dihentikan pada tahun 1999 dengan alasan tidak adanya barang bukti.
Ia mengatakan padahal pihak OCI sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari banyak anak dibawah umur tanpa alasan yang jelas.
"Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur 5-8 tahun tanpa alasan hukum, kecuali kalau mereka panti asuhan," kata dia usai bertemu Eks Pemain OCI, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
BACA JUGA:Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
BACA JUGA:LG Batalkan Proyek Pengembangan Baterai EV di Indonesia, Apa Alasannya?
Sugiat pun menegaskan, delik dugaan pelanggaran ini bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yakni perdagangan manusia khusunya bayi.
"Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi," pungkasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengusut kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).
"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," ujarnya.
本文地址:http://www.quickq-ss.com/html/06e799952.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。