PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai sanksi denda Rp1 juta untuk masyarakat yang kedapatan berulang kali tidak menggunakan masker tidak akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sanksi besar tidak akan efektif menekan penyebaran Covid-19," ujar Gembong saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Menurut Gembong, saat ini yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah kesadaran kolektif warga Ibu Kota terhadap penerapan secara ketat protokol kesehatan.
Baca Juga: Minta Utang sampai Rp12,48 Triliun ke Sri Mulyani, Anies Bokek?
Baca Juga: Anies Kerahkan Lima Grup Damkar Padamkan Api di Gedung Kejagung
Seperti halnya membangun kesadaran masyarakat akan budaya kebiasaan baru saat beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemprov memiliki aparatur, tinggal bagaimana menggerakkan seluruh aparaturnya untuk melakukan gerakan ini di seluruh wilayah pemprov," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru. Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Pasal 4, Anies menekankan setiap orang yang berada di Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan perlindungan kesehatan individu, yang meliputi: menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu, ketika: berada di luar rumah; berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya; dan/atau menggunakan kendaraan bermotor.
Warga juga wajib mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas; melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antarorang; dan menerapkan PHBS pencegahan Covid-19; dan membatasi kapasitas angkut mobil penumpang perseorangan paling banyak untuk dua orang per baris kursi, kecuali dengan penumpang berdomisili di alamat yang sama.
相关推荐
- Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China