Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri

JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID –Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng
Menanggapi hal itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri dan tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan ternyata merupakan kesepakatan semua anggota KPU periode saat ini.
Dia menegaskan bahwa alasannya sangat pragmatis karena hal itu tidak diatur dalam Undang Undang.
BACA JUGA:Kaesang dan Heru Budi Diusung PSI Jakpus untuk Pilkada Jakarta 2024
"Tidak ada progresivitas dan komitmen yang kokoh terhadap isu perempuan ataupun adil gender di antara mereka,"katanya saat dikomfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan ada problem besar dan struktural dari anggota KPU saat ini.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Belum Resmi Dipecat, KPU: Masih Tunggu Keppres dan PAW
"Komitmen mereka sangat rendah dan bisa jadi penghapusan pasal larangan nikah siri bagi anggota KPU," jelasnyan
"Mencerminkan pemahaman dan kepentingan yang mereka ingin lindungi supaya tidak terganggu oleh aturan yang ada," sambungnya.
Oleh karena itu, Titi meminta Komnas Perempuan untuk perlu melakukan kajian mendalam terkait kondisi internal jajaran KPU.
BACA JUGA:Kondisi Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipertanyakan? Inilah Sosok Sebenarnya Siti Mutmainah
"Saat ini, jangan-jangan ketentuan aturan yang dihapus tersebut justru saat ini terjadi di KPU," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
Warta Ekonomi, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini mendakwa dua warga2025-06-05Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
SuaraJakarta.id - Koalisi Mobilitas Berkelanjutan menentang rencana penggunaan Jalan Layang Non Tol2025-06-05Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
SuaraJakarta.id - Fenomena ‘modern mall culture’ yang berkembang selama beberapa tahun b2025-06-05Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja, terutama saat buruh menyua2025-06-05Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang di2025-06-05Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Timwas Haji DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah membentuk tim pengawas2025-06-05
最新评论