Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap.

"Keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, Kamis 30 Maret 2023 kemarin.

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

BACA JUGA:Palestina Sedih Melihat Indonesia jadi Korban FIFA : Yakinlah, Banyak Negara Akan Ikuti Jejak Indonesia

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

Jisman mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP atau Harga Acuan Minyak Mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).

Jisman mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023.

BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Krim Kelly Agar Cepat Putih, Auto Glowing bak Artis Korea!

Selain itu, parameter lainnya dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara 70 dolar AS per ton).

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.

BACA JUGA:Transaksi Pakai Astrapay di Posko Mudik Dapat Cashback Hingga Merchandise Menarik

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.

"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tukasnya.

知识
上一篇:Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
下一篇:Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan