quickq安卓的官网

JAKARTA, DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapess quickq破解版安卓

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya.

Sidang gugatan praperadilan tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK.

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang

KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut

"Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Ronny, konsep praperadilan adalah fast trial. Di mana, praperadilan ditujukan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum, sehingga sudah seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar

"Dan KPK tidak mengulur-ulur waktu. Namun demikian, kami tetap menghormati kelembagaan KPK," ujar Ronny.

"Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan Penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum," lanjutnya.

Ronny menjelaskan praperadilan Hasto diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan dalam mempertahankan demokrasi di jalur hukum. 

Dalam melawan Lembaga Antirasuah itu, kubu Hasto akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan Penyidik KPK dalam penetapan tersangka.

"Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur maupun substansi. Namun, sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut," ujar Ronny.

"Diantaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto dan sejumlah persoalan lainnya," sambungnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?

  • 1
  • 2
  • »

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap