首页 > 综合
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
发布日期:2025-06-02 16:49:45
浏览次数:304
Warta Ekonomi,quickq官网js7 Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
下一篇:学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
相关文章