首页 > 综合
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
发布日期:2025-06-06 19:12:34
浏览次数:091
Warta Ekonomi,quickq.cn官方网站 Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri."Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Rencana pembentukan Densus Tipikor awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
"Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran di mana pada Rabu (25/10) APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, kan singkat sekali waktunya," tambah Wiranto.
Meski demikian, Wiranto mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usulan pembentukan Densus Tipikor tersebut.
"Semua masukan telah ditampung oleh Presiden. Beberapa pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.
Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti usulan Kapolri tersebut butuh payung undang-undang karena ada niatan untuk menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.
"Memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," tambah Wiranto.
Karena itu, dalam rapat itu diutamakan untuk penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantas korupsi.
"Dalam pembahasan itu, sekarang yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning'bagi KPK bahwa perlu ada introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto. (Ant)

Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir


上一篇:Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
下一篇:Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
相关文章