JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID--Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai adanya wacana penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2023 adalah sesuatu yang tidak tepat.
Menurutnya, apabila terjadinya pelanggaran dalam pemilu semestinya diserahkan pada lembaga pengawas seperti Bawaslu, penegak hukum terpadu atau Gakumdu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Ranahnya disitu (KPU dan Bawaslu). Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa," ucap Guspardi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:3 Parpol Pengusung Anies-Muhaimin Tunggu PDIP Ajukan Hak Angket
BACA JUGA:3 Partai Koalisi Perubahan Bertemu Anies-Cak Imin Bahas Hak Angket Hari Ini
Ia mengatakan bahwa DPR diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR.
“Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," katanya.
Terlebih, kata Guspardi, KPU hingga kini belum mengumumkan hasil pemilu lantaran proses rekapitulasi masih berlangsung.
Sehingga, lanjutnya, segala jenis kecurangan itu harus dilaporkan kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.
顶: 64249踩: 93252
Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
人参与 | 时间:2025-06-07 06:02:45
相关文章
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
评论专区