Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera diuka setelah seleksi CPNS rampung.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024 dijelaskan bahwa kebutuhan yang bakal dibuka ini ialah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Akan tetapi, aturan tersebut tak menjelaskan dengan lengkap jabatan fungsional apa saja yang dibuka.
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
Daftar jabatan fungsional dan golongan gaji pegawai juga dapat dilihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PPPK.
Nah, berikut ini ada jenjang jabatan fungsional lengkap dengan golongannya, antara lain:
- Pemula: Golongan V
- Terampil: Golongan VI (pendidikan D2) dan VII (pendidikan D3)
- Mahir: Golongan IX
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Penyelia: Golongan XI
- Ahli Pertama: Golongan IX (pendidikan D4/sarjana linear)
- Ahli Pertama: Golongan X (pendidikan minimal magister atau pendidikan profesi)
- Ahli Muda: Golongan XI
- Ahli Madya: Golongan XIII
- Ahli Utama: Golongan XVI
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Asisten Ahli: Golongan X
- Lektor: Golongan XI (pendidikan magister), XII (pendidikan doktor)
- Lektor Kepala: Golongan XIV
- Profesor: Golongan XVI
Sementara, di dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, daftar pangkat PPPK Guru yang dimulai dari:
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Di sisi lain, hal ini berbeda dengan PNS, pelamar nantinya tak mempunyai pola kenaikan golongan. Sebab, pada umumnya PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam kontrak kerja.
Maka dari itu, PPPK diangkat hanya untuk isi formasi jabatan tertentu yang tengah dibuka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Gaji PPPK Guru
- 1
- 2
- »
下一篇:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
相关文章:
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI
- Oasis Reuni, Hotel
- Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
相关推荐:
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
- Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
- FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian