Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
下一篇:Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang
相关文章:
- Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT
- FOTO: Merayakan 40 Tahun Karier Supermodel Naomi Campbell
- Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?
- FOTO: Menswear Level Couture ala Kim Jones untuk Dior
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
- Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam
- Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur
- Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- Data KPU: Pasangan Prabowo
相关推荐:
- Rapat DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin: Minta Perempuan Bangsa Inklusif dan Melek Medsos
- Burger Termahal di Dunia Seharga Rp87 Juta, Dilapisi Emas dan Kaviar
- 'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu
- Formula E Tak Perlu Pawang Hujan, Kata Gembong PDIP: Kalau Pak Anies Mau, Ya...
- Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?
- Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam
- Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Pembantaian MU 7
- Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Firli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?
- Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo
- Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan