Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan ada penurunan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab 13 November 2020 lalu.
Diketahui, Adang mengatakan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis
Mulanya, salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran COVID-19 di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang pun menjawab kala itu Megamendung sudah masuk zona merah ketika kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah, betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama, Megamendung sudah merah," timpal Adang menjawab.
Adang menyebutkan, bahwa zona merah COVID-19 sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus COVID-19 setelah acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban dan justru menyebut terjadi penurunan kasus.
"Saudara masih ingat enggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13, ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" kuasa hukum Rizieq kembali bertanya.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, dan Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," sebut Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" kuasa hukum Rizieq bertanya lagi.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan jaksa. Kelima orang itu adalah dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
下一篇:Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
相关文章:
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Jerit Hati Anak Korban Bully, Takut Lapor hingga Trauma Menghampiri
- Jerit Hati Anak Korban Bully, Takut Lapor hingga Trauma Menghampiri
- 2025年风景园林国外大学排名
- BAF dan YLI Gelar Charity Run 'BAF LIONS RUN 2025' untuk Dukung Anak
- 2025年美国建筑学院排名解析
- Sepakat Dukung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Ahmad: Nanti Kita Umumkan
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT Al
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- 52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
相关推荐:
- Lapor SPT Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Viral Pernikahan 'Crazy Rich' Surabaya, Souvenir Piring Hermes
- Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
- KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
- Dukung Nutrisi Anak Berkebutuhan Khusus, Program Makan Bergizi Disebar di SKH
- Menelusuri Jalur Baru Gunung Masurai, Rute 'Manja' ke Telaga Biru
- Sejarah Paskibraka Indonesia Mulai dari Asal
- Aktivis 98 Sebut Krisis Demokrasi Indonesia Berpotensi Memicu Konflik!
- Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua
- Intip Fasilitas Taman Kusuma Bangsa di IKN yang Dibangun Senilai Rp335,2 Miliar
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Jelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024
- Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!