Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
下一篇:Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
相关文章:
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
- ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
相关推荐:
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
- Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- 5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah Meriah
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi