Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.
Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'
Dalam klarifikasinya, Jokowi sambil membawa sebuah kertas besar berisi pasal-pasal yang mengatur presiden dan wakil presiden boleh kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Oleh karena itu, dia meminta agar aturan soal presiden diperbolehkan kampanye tak ditarik kemana-mana.
Kemudian, ia menjelaskan pada Pasal 281 mengatur bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA:Timnas AMIN Pastikan Kasus Korupsi Politisi PKB Reyna Usman Tak Terkait Pilpres, Minta KPK Tak Tebang Pilih
“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya,” pungkasnya.
下一篇:Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
相关文章:
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Ahmad Sahroni Singgung Pawang Hujan Rara Kalau Hujan Deras Saat Formula E
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
相关推荐:
- Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Perkuat Perda
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Kondisi Terus Membaik, Kemenkeu Catat Ekonomi Wilayah DKI Jakarta Makin Menguat!
- Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
- Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI