Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
相关文章:
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- 意大利建筑设计学院有哪些?
相关推荐:
- Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa
- MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
- Ini Keutamaan Membaca Al
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
- Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall