Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku klientnya sangat tak pantas dijebloskan kepenjara atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini Pentolan Front Pembela Islam itu bakal dipenjara bareng Habib Hanif, dan dokter Andi.
"Tidak pantas Habib Rizieq, Habib Hanif, dokter Andi menjalani satu hari pun penjara dalam kasus ini," ujar Aziz Yanuar, dilansir dari Populis.id, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ngamuk Keluarkan Ultimatum Tegas, Pasang Kupingnya!
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Soebandi membenarkan perkara tersebut masih menunggu penetapan majelis hakim untuk segera disidangkan.
"Untuk perkara RS UMMI sedang menunggu proses penunjukan majelis hakim," ungkap Soebandi lewat pesan singkat.
Diketahui, dalam kasus perkara tes usap palsu itu, Habib Rizieq Shihab divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama empat tahun penjara.
Sedangkan menantunya Hanif Alatas dan direktur RS Ummi Andi Taat divoni satu tahun penjara.
Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pihak MA sendiri saat ini masih menyiapkan majelisnya untuk melakukan sidang perkara tersebut.
相关文章:
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- NYALANG: Bait
- Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
相关推荐:
- 51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- 5 Minuman Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Tinggal Menghitung Hari, Formula E Jakarta Disebut Tanda Kebangkitan Indonesia!
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses