首页 > 探索
Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
发布日期:2025-06-03 00:41:09
浏览次数:577
Warta Ekonomi,quickq官网安卓版 Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.

"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.

Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi

"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.

Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.

Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.

上一篇:Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
下一篇:Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
相关文章