PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
时间:2025-06-10 19:13:13 出处:综合阅读(143)
Ketidaksepahaman yang masih terjadi antar kementerian dan lembaga terkait terkait adanya rencana perubahan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan harus diselesaikan dalam pembahasan antar Kementerian (PAK) beresiko masuk ranah Judicial Review jika prosesnya dilakukan.
Sebaiknya ada semacam ruang penyelesaian ketidaksepakatannya sebelum tahap harmoniasasi, dengan mempertemukan pihak-pihak terkait saja, tidak perlu seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Hal itu disampaikan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi.
"Jadi, sebelum ada kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait, maka harusnya ditunda dulu harmonisasinya. Karena, itu berarti secara substansi belum dapat disepakati K/L terkait,” ujarnya.
Sayangnya, proses harmonisasi telah dilakukan di awal Januari ditengah adanya ketidaksepakatan dari beberapa pemangku kepentingan dan belum dilakukannya Regulatory Impact Analysis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
上一篇: Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
下一篇: PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
猜你喜欢
- Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
- Kenapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan?
- Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya di Sini
- 平面设计美国大学排名top5
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171