Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID- Setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019, para penyintas Kampung Gunungbatu, Sukabumi, dapat bernafas lega.
Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah hadir untuk memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga.
BACA JUGA:Sambut Baik Kerjasama Bank Muamalat dengan PP Muhammadiyah, BPKH: Bukti Nyata Sinergi
BACA JUGA:BPKH Capai Rekor Raih Opini WTP dari BPK Selama 6 Tahun Berturut-turut
Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.
Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
"Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya," ujar Fadlul dalam keterangan resminya pada Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut Fadlul, Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.
Selain itu, Fadlul menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp 8 Miliar dilakukan dengan menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah.
Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.
BACA JUGA:BPKH Ungkap Sejumlah Tantangan Pengelola Dana Haji
"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," Ujarnya.
Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga.
下一篇:Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
相关文章:
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
相关推荐:
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat