Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Gelar perkara tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara diambil pihaknya usai memeriksa Plate Plate selama enam jam.
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Kejagung 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan gelar perkara itu bakal menentukan posisi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Johnny Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam.
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa sebagai saksi. Plate keluar dari gedung Kejagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia berdalih jika materi pemeriksaaan merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab karena ini menyangkut proses hukum yang sangat panjang dan belum selesai," ujarnya.
Sebagai informasi, Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- JIP Buka Strategi, Hijaunya Masa Depan Penyelenggaraan SJUT di Jakarta Selatan
- DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- 2025年建筑学世界排名一览表
- Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
- Segera Konsultasi ke Dokter Jika Miss V Alami Ini
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji