- Warta Ekonomi,quickq电脑版官网 Jakarta -
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
顶: 618踩: 1
Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
人参与 | 时间:2025-06-07 03:09:24
相关文章
- Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBD
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
评论专区