Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyetujui permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menambah menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi komitmen investasi mereka yang belum terpenuhi sebelumnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Apple tersebut.
BACA JUGA:Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
BACA JUGA:Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
Untuk memastikan pelaksanaan skema 3, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik.
“Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” ujar Agus dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu 26 Februari lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrean Penumpang di Bandara Kualanamu
Diketahui, penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta.
Hal ini diprediksi akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
“Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
BACA JUGA:Konfirmasi Pembangunan Pabrik Airtag Apple di Batam, Ini Kata Kemenperin
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3.
- 1
- 2
- »
下一篇:Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
相关文章:
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- 9 Kebiasaan Sehari
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
相关推荐:
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- 5 Orang yang Harus Hati
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Pasangan Ganjar
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- FOTO: Ramai
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua