Dedi Mulyadi Dorong Partai Buruh Terus Menyuarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID- Bakal calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar Partai Buruh terus berkomunikasi dan berdialog mengenai kesetaraan antara pemerintah provinsi, buruh, dan pengusaha di masa depan.
Hal itu disampaikan usai Partai Buruh memberikan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada dirinya untuk maju dalam Pilgub Jawa Barat di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Partai Buruh Deklarasikan Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilkada Jabar
BACA JUGA:Calonkan Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Masih Menunggu Dukungan Partai Besar
"Saya nanti ke depan itu minta ditagih oleh buruh dan pengusaha. Kenapa minta ditagih? Bukan hanya minta ditagih upah," katanya kepada wartawan.
Dedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memungut berbagai jenis pajak dari buruh dan industri, seperti PPN, PPH, dan retribusi lainnya.
Atas dasar itu, Ia mengusulkan agar ke depan, pengusaha dan buruh lebih aktif bertanya kepada pemerintah, khususnya Pemprov Jabar, tentang alokasi uang pajak mereka.
"Kesibukan buruh menekan pengusahan mengakibatkan pengusaha seringkali anti buruh, alergi terhadap buruh," tambahnya.
Dedi menyoroti bahwa uang pajak seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk perumahan dan fasilitas di kawasan industri.
BACA JUGA:Diandalkan Banyak Generasi, Ristra Clinic Tawarkan Layanan Kecantikan Inovatif
BACA JUGA:Anies Pamit ke Ibunda Sebelum Berangkat ke PDIP: Mohon Doa Restu, Semoga Dilancarkan
"Apakah duit yang masuk itu turun gak bagi kesejahteraan buruh? Kesejahteraan buruh itu turun gak bagi perumahan buruh? Turun gak bagi pembangunan kantin-kantin di kawasan industri," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam jumpa pers menyatakan, dukungan melalui penyerahan surat keputusan (SK) ini, berdasarkan keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh.
"Memberikan persetujuan kepada calon Gubernur Dedi Mulyadi dan calon Wakil Gubernur Erwan Setiawan untuk mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024," katanya di Kantor Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Namun, Ferri juga menegaskan bahwa SK ini dapat dicabut jika pasangan calon tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
BACA JUGA:Anies Baswedan dan Rano Karno Maju di Pilgub Jakarta, Habil Marati: Saya Dapat Bocoran Isi SK Bu Mega
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Partai Buruh dan mengucapkan selamat atas kemenangan Partai Buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih, hari ini diberikan kesempatan datang ke markas perjuangan kaum buruh Indonesia. Karena, Partai Buruh itu beda dengan partai yang lain," ujar Dedi.
Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
下一篇:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
相关文章:
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- INTIP: Buah
- Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
相关推荐:
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- Di ICI 2025, Menko AHY Undang Mitra Bangun Proyek Berdampak Panjang Bagi RI
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- Kronologi Turis China Tersangkut Rok Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh